Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui Laboratorium Hukum Fakultas Hukum menyiapkan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis secara daring terkait gesekan hukum di tengah situasi pandemik COVID-19.
"Layanan ini diperuntukkan bagi anggota masyarakat yang merasakan secara langsung masalah hukum di tengah situasi pandemik COVID-19," kata Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Unhas, Achmad, SH MH di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, layanan konsultasi tersebut bertujuan untuk memberikan pencerahan atau solusi atas masalah hukum yang dihadapi anggota masyarakat saat pandemikk COVID-19.
Hal ini mencermati banyaknya permasalahan hukum yang timbul di tengah kehidupan bermasyarakat saat pandemik. Misalnya, masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelaksanaan perjanjian yang dibuat atau disetujui yang seharusnya dilaksanakan.
"Namun karena pandemik COVID-19 merebak, pelaksanaan perjanjian itu tertunda dan berimplikasi secara hukum," ujarnya.
Dia mengatakan, UKBH mengambil inisiatif memberikan layanan konsultasi hukum agar anggota masyarakat yang mengalami masalah tersebut mendapat gambaran jika ditinjau dari perspektif hukum.
Untuk setiap permasalahan hukum yang diajukan oleh anggota masyarakat, lanjut Achmad, UKBH telah menyiapkan laman bit atau alamat email yang bisa digunakan untuk mengakses layanan tersebut. Setiap keluhan hukum yang masuk, akan dijawab pada jam kerja oleh para akademisi Fakultas Hukum Unhas yang memang ahli di bidangnya masing-masing.
Lebih jauh dijelaskan, kegiatan pemberian bantuan hukum secara daring tersebut, pihak yang memiliki isu atas hukum akan mengisi laman bit yang sudah disediakan, kemudian peserta mengisi data diri sesuai dengan bukti identitas yang dimiliki.
Selanjutnya, para akademisi FH Unhas yang telah disesuaikan dengan bidang masing-masing akan menjelaskan mengenai isu hukum dari permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Pendaftaran kasus via online akan ditindaklanjuti dengan pemberian ulasan ringkas atas kasusnya beserta langkah hukum yang dapat ditempuh. Jawaban umum atas kasus akan diberikan pada email yang diregistrasikan ke laman bit serta akan ditayangkan secara live via medsos, yaitu Youtube Fakultas Hukum, Instagram PKPA Unhas, Intagram Klinik Hukum, dan medsos lainnya," tutur Achmad.
Untuk pendalaman kasus hukum dan penanganan lebih lanjut, masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara resmi ke UKBH FH Unhas secara daring melalui email resmi yang disediakan.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura tekankan 54 OPD dukung penurunan kemiskinan ekstrem
Rabu, 27 Maret 2024 19:45
Pj Bupati Jayapura ingatkan warga tetap patuhi protokol kesehatan
Minggu, 31 Desember 2023 12:49
Pemkot Jayapura pastikan persediaan bahan pokok aman jelang Natal
Jumat, 22 Desember 2023 18:29
DPRD Jayapura minta Dinkes melakukan antisipasi cegah COVID-19
Kamis, 21 Desember 2023 2:30
Satgas COVID-19: Warga Papua jaga kesehatan setelah pencabutan wajib masker
Senin, 12 Juni 2023 12:16
Dinkes Jayapura minta warga perhatikan prokes selama libur Lebaran
Senin, 17 April 2023 14:45
Manajemen RSUD Abepura sebut total insentif nakes COVID-19 Rp12,9 miliar
Minggu, 26 Maret 2023 20:53
RSUD Abepura berupaya selesaikan insentif COVID-19 tenaga kesehatan
Sabtu, 25 Maret 2023 16:51