Timika (Antaranews Papua) - Pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait bantuan hukum.
Nota kesepahaman itu ditandatangani Kepala Kejaksaaan Negeri Mimika Alex Sumarna SH MH, dan Kepala BPN Kabupaten Mimika Jhon Wicklif Aufa A.Ptnh, di Kantor Kejari Mimika, di Timika, Rabu,
Penandatanganan nota kesepahaman itu juga disaksikan anggota Forum Komuniksi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah itu.
Kepala Kejari Mimika Alex Sumarna menjelaskan maksud dan tujuan nota kesepahaman tersebut yakni sebagai pedoman dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Sementara ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan juga dapat memberikan pengawalan dan pengamanan oleh TP4D serta pertukaran informasi dan data terkait penanganan perkara pidana.
"Kejaksaan akan memberikan dukungan kepada BPN dalam bentuk bidang perdata dan tata usaha negara dalam sisi bantuan hukum misalnya jika BPN digugat oleh siapapun mulai hari ini bisa meminta bantuan kepada kejaksaan negeri Mimika," ujarnya.
Kepala BPN Kabupaten Mimika Jhon Wicklif Aufa mengapresiasi kesediaan jajaran Kejari Mimika untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman.
Kerja sama dan koordinasi antara BPN yang berkaitan dengan pertanahan, dan kejaksaan, kata Jhon, sangat penting mengingat masalah tanah sangat rentan terhadap rana perdata dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Selain itu Jhon mengakui jika kerja sama antara BPN dan Kejaksaan Negeri Mimika sudah dijalin sejak 2017 lalu namun secara resmi baru dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman sekarang ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Yohanes Bassang mengapresiasi BPN Kabupaten Mimika dan Kejari yang menurutnya telah melakukan kerja sama yang adalah sebuah prestasi.
Untuk itu ia berharap agar nota kesepahaman tersebut dapat dijalankan antara kedua belah pihak agar dalam pelaksanaan di lapangan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)