Dari laporan yang diterima Kapolda, pendemo yang bertindak anarkis itu awalnya menyerang Sekretaris Daerah (Sekda) Sarmi Elias Bakay hingga yang bersangkutan terluka di bagian kepala.
"Akibat aksi anarkis itu, petugas melepaskan tembakan peringatan ke pendemo yang menuntut ganti rugi pembayaran hak ulayat Jembatan Tor Atas. Mereka terus menyerang dengan menggunakan senjata tajam dan senjata tradisional, seperti panah, yang menyebabkan tiga anggota terluka," jelas Irjen Pol. Fakhiri kepada Antara di Jayapura, Jumat (27/5) malam.
Dijelaskan, enam orang pendemo yang mengalami luka tembak yakni Rio Weiraso, Tandius Saroni, Izak Anabe, Leo Weraso, Dedeus Sarone, dan Esra Mamawiso.
Insiden yang terjadi Jumat (27/5) sore sekitar pukul 17.00 WIT itu berawal saat anggota Polres Sarmi berupaya membubarkan aksi pemalangan jembatan yang dilakukan sekitar 100 warga masyarakat gabungan dari Tor Atas, Apawer, serta Mafen Tor, yang menuntut pembayaran hak ulayat Jembatan Tor Atas.
Pemalangan yang dilakukan sejak pukul 15.00 WIT itu menyebabkan lalu lintas dari dan ke Sarmi tidak bisa dilintasi.
Sekitar pukul 17.00 WIT, Sekda Sarmi Elias Bakay bersama personel Polres Sarmi yang dipimpin Kabag Ops AKP Josua Abba mendatangi TKP serta mengadakan pertemuan dengan massa yang melakukan pemalangan, tapi tidak menemui titik terang terkait dengan pembayaran.
Karena tidak puas dengan hasil pertemuan tersebut, massa kemudian menganiaya Sekda Sarmi, yang berupaya mengamankan diri tetapi tetap dikejar.
Fakhiri menjelaskan aksi massa sempat dihentikan petugas dengan memblokade jalan tetapi aksi mereka makin anarkis dan menyerang anggota dengan menggunakan tombak dan panah.
Menghadapi situasi tersebut petugas mengeluarkan tembakan peringatan.
"Saat ini pendemo masih bertahan di Kampung Mafentor dan memblokade jalan," ungkap Kapolda Irjen Pol. Fakhiri