Jayapura (ANTARA) - Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon menyatakan Puslabfor Bareskrim Polri saat ini masih memeriksa barang bukti minuman keras oplosan dan organ tubuh korban guna mengungkap penyebab kematian enam orang di Jayapura.
"Penyidik sudah membawa beberapa barang bukti terkait dengan meninggalnya enam orang usai menenggak minuman keras oplosan, termasuk beberapa organ tubuh korban, untuk diperiksa di Puslabfor Bareskrim," kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon kepada Antara di Jayapura, Sabtu.
Ia menjelaskan pengiriman barang bukti ke Puslabfor Polri itu untuk mengetahui kandungan cairan maut yang menyebabkan enam orang meninggal.
M sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, katanya.
Enam warga yang bermukim di Jalan Nangka, Tasangkapura, meninggal setelah menenggak minuman oplosan pada 26 Mei lalu.
Para korban merupakan penduduk Sorong yang diajak HS melalui L, yang juga meninggal akibat minuman keras oplosan, untuk bekerja di tempat usahanya yang akan beroperasi di Jayapura.
Mereka meninggal setelah menenggak cairan oplosan racikan M yang dibeli seharga Rp50 ribu per botol.
Enam jenazah korban minuman keras oplosan sudah dikirim ke Sorong untuk dimakamkan, tambah AKBP Victor Mackbon.