Wamena (ANTARA) - Anggota Polres Jayawijaya, Provinsi Papua menangkap tiga tersangka pembuat minuman keras oplosan bersama barang bukti minuman keras yang jika dijual dapat mencapai Rp10 juta lebih.
Penangkapan tersangka pembuat dan penjual terjadi di Kampung Lantipo, Distrik Sinakma pada Minggu (2/2) sore.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan tiga orang itu akan dikenakan UU Pangan Nomor 18 Tahun 2019, seperti yang diterapkan kepada tujuh orang lainnya yang dalam waktu dekat dilimpahkan ke pengadilan.
"Sudah tujuh pembuat minuman keras yang dalam waktu dekat akan dilimpahkan berkas perkaranya. Kalau ditambah tiga orang ini kemungkinan bisa bertambah menjadi 10 orang," katanya.
Dominggus mengatakan polisi sudah mendeteksi tempat-tempat produksi minuman keras oplosan dan akan terus dibersihkan sebab minuman keras adalah pemicu kejahatan di Jayawijaya.
Selain membongkar tempat produksi minuman keras, polisi juga akan menertibkan orang mabuk yang berkeliaran di pusat kota.
"Selain patroli untuk menertibkan orang mabuk di pusat keramaian dan jalan utama, kita juga fokus pada pembuatan minuman keras yang masih terus dilakukan," katanya.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan 70 botol minuman keras hasil fermentasi fermipan dan air seharga Rp10 juta lebih, dan 60 bungkus fermipan yang diselundupkan dari Timika-Jayawijaya, serta beberapa wadah yang digunakan untuk memasak dan menyuling minuman oplosan tersebut.
Kasat Narkoba Ipda Ismunandar mengatakan dua diantara tiga orang yang diamankan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Satu pria yang diduga kuat terlibat bersama tiga orang yang sudah diamankan, lari saat dilakukan penggerebekan.
"Semua barang bukti kita sudah amankan. Pelaku yang berinisial A ini sempat melarikan diri namun tangkap dan dihakimi oleh warga sebelum mereka menyerahkan yang bersangkutan kepada anggota," katanya.
Berita Terkait
Polresta Jayapura tetapkan 3 tersangka miras oplosan tewaskan empat orang
Jumat, 8 September 2023 1:29
Polresta Jayapura Kota selidiki miras oplosan tewaskan empat warga
Selasa, 5 September 2023 19:36
Disperindag Biak Numfor edukasi pedagang cegah beras oplosan
Rabu, 1 Maret 2023 10:55
Kapolresta Jayapura: Puslabfor cek miras oplosan penyebab 6 orang tewas
Minggu, 5 Juni 2022 3:34
Polres Jayawijaya gagalkan penjualan 427 botol minuman keras oplosan
Senin, 6 September 2021 15:20
Tiga ABK di Merauke tewas setelah konsumsi miras oplosan
Sabtu, 6 Maret 2021 14:25
Produsen minuman oplosan tak jera karena keuntungan menjanjikan
Selasa, 22 September 2020 12:51
Polisi Mimika selidiki miras oplosan yang diduga tewaskan sejumlah pemuda
Sabtu, 1 Agustus 2020 3:15