Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua mengagalkan upaya penjualan 427 botol minuman keras oplosan yang disembunyikan dalam semak-semak oknum warga pada Sabtu (4/9).
Plh Kapolres Jayawijaya Kompol Agus Hariadi di Wamena, Senin, mengatakan ratusan botol itu sudah diisi ke dalam kantong dan siap diedarkan.
Polisi menduga selain untuk dijual di Jayawijaya tetapi juga ke kabupaten pemekaran.
"Setelah anggota melakukan penyisiran ke semak-semak, ditemukan barang bukti sebanyak 21 kantong plastik. Setelah dihitung ada 427 botol dan satu galon isi 19 liter," katanya.
Biasanya produsen menjual minuman keras itu seharga Rp150 hingga 200 ribu per botol air mineral kemasan 600 mililiter.
Polisi masih mencari tersangka dan pemilik minuman oplosan hasil fermentasi bahan pembuat kue fermipan.
"Kasat narkoba nanti mencari siapa pemilik barang-barang ini," katanya.
Polisi memastikan produksi minuman keras di pusat kota sangat minim sebab mereka terus melakukan patroli dan razia untuk menekan pergerakan produsen.
"Kalau di dalam kota kita selalu melakukan operasi jadi kemungkinan ini dilakukan di pinggiran kota," katanya.
Berita Terkait
Polresta Jayapura tetapkan 3 tersangka miras oplosan tewaskan empat orang
Jumat, 8 September 2023 1:29
Polresta Jayapura Kota selidiki miras oplosan tewaskan empat warga
Selasa, 5 September 2023 19:36
Kapolresta Jayapura: Puslabfor cek miras oplosan penyebab 6 orang tewas
Minggu, 5 Juni 2022 3:34
Tiga ABK di Merauke tewas setelah konsumsi miras oplosan
Sabtu, 6 Maret 2021 14:25
Polisi Mimika selidiki miras oplosan yang diduga tewaskan sejumlah pemuda
Sabtu, 1 Agustus 2020 3:15
Polres Jayawijaya tangkap pembuat minuman oplosan
Minggu, 2 Februari 2020 17:31
Polisi Nimboran proses pelaku pembuat minuman keras oplosan
Selasa, 25 Juni 2019 16:50
Kapolres Jayawijaya: Dua pembuat minuman beralkohol ditangkap di Wamena
Rabu, 10 Januari 2024 18:01