Wamena (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mencegah aksi kepala kampung membawa lari bantuan langsung tunai (BLT) dengan cara tidak lagi menyalurkan dana warga itu melalui kepala kampung.
Kepala Dinas Sosial Jayawijaya, Nikolas Itlay di Wamena, Rabu mengatakan sistem penyaluran bantuan itu sudah diubah sebab banyak keluhan warga bahwa dana bantuan tidak sampai ke mereka.
"Banyak kasus di desa bahwa kepala kampung bawa lari uang sehingga sasaran penerima manfaat tidak menerima. Kami dinas sosial banyak mendapat pengaduan dari masyarakat dan kami selesaikan di sana," katanya.
Sistem penyaluran yang hendak digunakan adalah melalui pemerintah distrik dan dihadiri masyarakat sejumlah kampung yang ada di distrik bersangkutan.
"Tahun ini kami sudah tekankan, pembayaran harus dilakukan di kantor distrik. Kepala kampung itu dia sebagai pendamping, bukan yang harus ambil alih," katanya.
Dinsos memastikan yang bertanggung jawab terhadap penyaluran bantuan langsung tunai adalah tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).
Nikolas telah menyampaikan kepada kepala kampung bahwa BLT bukan hak kepala kampung sebab dana itu disalurkan oleh Kementerian Sosial bukan Kementerian Desa.
"Selama ini kepala desa klaim bahwa itu hak mereka, sebenarnya itu salah, sebab dana itu disalurkan oleh Kementerian Sosial, sehingga kepala kampung tidak boleh intervensi TKSK. Mereka hanya cuma mendampingi karena TKSK setiap distrik itu satu orang, jadi ketika dia bertanggung jawab sekian kampung, itu tidak bisa, oleh karena itu minta pendampingan kepala kampung," katanya.