Jayapura (ANTARA) - Majelis Rakyat Papua (MRP) mengharapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI meninjau kembali hasil keputusan panitia pemilihan (panpil) lembaga pemerintahan daerah otonomi khusus di Bumi Cenderawasih tersebut.
Ketua Perwakilan Adat Tabi Saireri MRP Pdt. Samuel K. Waromi dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Senin, mengatakan hal ini dikarenakan hasil keputusan tersebut dianggap tidak sesuai dengan mekanisme Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2023 tentang seleksi anggota MRP.
"Diketahui berita Acara Penetapan Calon Anggota MRP tidak disetujui dan ditandatangani beberapa anggota panpil MRP dan Panwas MRP, khususnya untuk seleksi calon anggota MRP wakil agama," katanya.
Padahal, menurut Samuel, berdasarkan hasil musyawarah bersama pada 17 Maret 2023 oleh panitia pemilihan MRP, Panwas MRP dan Pimpinan Lembaga Agama yang disaksikan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua telah menandatangani kesepakatan bersama bahwa calon wakil agama MRP wajib berasal dari wilayah adat Tabi Saireri yang berada di Provinsi Papua.
"Hal ini sesuai dengan semangat UU Daerah Otonomi Baru, provinsi pemekaran berbasis wilayah adat untuk memberdayakan sumber daya manusianya agar dapat menyelesaikan persoalan keagamaan dengan pendekatan psikososial masyarakat adat," ujarnya.
Dia menjelaskan panitia pemilihan MRP juga tidak melaksanakan rapat pleno penetapan calon anggota MRP wakil agama, sehingga lembaga agama tidak mengetahui siapa yang ditetapkan sebagai calon anggota MRP Pokja Agama, sangat berbeda dengan seleksi MRP pada 2017 yang dijalankan sesuai mekanisme peraturan daerah khusus (perdasus).
"Oleh karena itu kami mengharapkan Mendagri untuk meninjau kembali hasil keputusan Panpil MRP dan surat usulan Pemerintah Provinsi Papua tersebut," katanya lagi.
Dia menambahkan dikhawatirkan jika hal ini tidak segera ditinjau kembali maka akan berdampak pada gugatan hukum serta bisa saja terjadi konflik sosial masyarakat adat dan agama.
Sekadar diketahui, Anggota MRP Perwakilan Adat Tabi Saireri menggelar rapat terkait hal tersebut di Kantor Sinode GBGP Kota Jayapura pada 12 Mei 2023 yang dihadiri Pdt. Samuel K. Waromi, Ondo Gerson Ashor, Toni Wanggai, Markus Kayoi dan Lenora Wonatorey.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MRP harap Mendagri tinjau kembali hasil keputusan panitia pemilihan
Berita Terkait
Wamendagri Wetipo lantik delapan anggota Majelis Rakyat Papua
Selasa, 5 Desember 2023 18:48
Wamendagri lantik 34 anggota Majelis Rakyat Papua
Rabu, 8 November 2023 5:14
38 orang ditetapkan bakal calon anggota MRP Kota Jayapura
Senin, 27 Maret 2023 14:48
MRP harap posisi Dirut Bank Papua dijabat OAP
Senin, 11 Juli 2022 19:59
Majelis Rakyat Papua apresiasi Pemerintah Pusat terkait kebijakan DOB
Sabtu, 21 Mei 2022 22:17
Majelis Rakyat Papua dukung kebijakan pemekaran wilayah
Sabtu, 21 Mei 2022 12:15
Bupati Jayapura Awoitauw: Implementasi UU Otsus harus konsisten
Jumat, 20 Mei 2022 18:33
Presiden Jokowi terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor
Jumat, 20 Mei 2022 18:16