Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2022 merehabilitasi 133 rumah tidak layak huni warga orang asli Papua (OAP)
"Seratusan rehab rumah warga tersebar di wilayah Distrik Biak Kota dan Samofa," ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Biak Numfor Frits G.Senandi di Biak, Rabu.
Ia mengharapkan warga asli Papua yang mendapat bantuan pembangunan atau rehab rumah tidak layak huni untuk mendukung kebijakan pemerintah hingga tuntas 100 persen.
Diakui Senandi, kebutuhan rumah layak huni sangat didambakan para warga OAP di berbagai kampung dan distrik.
Selain rehab rumah warga, menurut Senandi, pemkab Biak juga membuat pembangunan rumah pastori jemaat gereja.
"Rumah pastori jemaat gereja diprioritaskan kepada gereja yang belum punya,"ungkap mantan asisten satu Sekda Biak itu.
Sedangkan program di tahun 2022, menurut Senandi, pemerintah daerah melalui dukungan anggaran DAK akan membangun 10 unit rumah untuk ASN dan jalan lingkungan di Maryendi Distrik Samofa.
"Pembangunan rumah untuk ASN diharapkan bisa membantu kebutuhan rumah tinggal bagi pegawai negeri sipil," harapnya.