Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui, adanya pemekaran pembentukan tiga provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua merupakan aspirasi permintaan dari bawah.
Tiga DOB Papua sudah disahkan UU oleh DPR RI pada Juni 2022 di antaranya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, berdasarkan permintaan dari bawah.
“Saya sendiri mendengar, pemerintah mendengar permintaan dari bawah. Saya ke Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok itu datang ke saya, dan sudah tujuh tahun lalu, enam tahun lalu, lima tahun lalu, dan kita tindaklanjuti pelan-pelan, ini permintaan dari bawah dari kelompok-kelompok yang ada di sini,” kata Presiden Jokowi usai meluncurkan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Papua, Rabu, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Pemekaran tiga DOB Papua, menurut Presiden, ditujukan memeratakan pembangunan di Bumi Cenderawasih dan meningkatkan jangkauan pelayanan publik seluruh Papua.
“Tanah Papua terlalu luas kalau hanya dua provinsi, terlalu luas untuk memudahkan jangkauan pelayanan dilakukan pemekaran,” ujarnya.
Presiden Jokowi menilai, wajar jika terjadi pro dan kontra terkait pemekaran tiga wilayah baru Papua karena dinamika dari proses demokrasi.
UU No. 2 Tahun 2021 Otonomi Khusus Papua Pasal 76 pemekaran daerah memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial-budaya, kesiapan SDM, infrastruktur dasar dan kemampuan ekonomi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Pemekaran tiga DOB di Papua karena permintaan dari bawah