Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga, Provinsi Papua, akan memutasi sebanyak 75 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi ketersediaan pegawai di Kantor Gubernur Papua Pegunungan.
Penjabat Bupati Nduga Namia Gwijangge di Wamena, Senin, mengatakan nama-nama ASN yang nantinya ditempatkan di Ibu Kota Provinsi di Jayawijaya itu sudah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nduga.
"Ada sekitar 75 orang yang sudah mendaftarkan diri dan saya sudah tanda tangan untuk diserahkan kepada persiapan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan," katanya.
Nama-nama calon pegawai provinsi baru itu nantinya diverifikasi terlebih dahulu sebelum diterima bekerja di Provinsi Papua Pegunungan, katanya.
"Itu akan diverifikasi siapa yang layak dipromosikan di Provinsi Papua Pegunungan," katanya.
Ia menambahkan bahwa pengajuan ASN Nduga ke Provinsi Papua Pegunungan merupakan dukungan mereka untuk mendorong pembangunan di daerah otonomi baru (DOB) provinsi.
"Pada prinsipnya kami mendukung keputusan dan kebijakan pemerintah demi kemajuan pembangunan di daerah," katanya.
Selain aset bergerak, katanya, Pemkab Nduga siap memberikan aset tidak berberak yang dibutuhkan dalam rangka peningkatan pelayanan pemerintahan.
"Penyerahan aset, baik bergerak dan tidak bergerak nanti akan kami sesuaikan," katanya.
Berita Terkait
100 ASN Pemkab Jayawijaya mutasi ke provinsi baru
Rabu, 5 Oktober 2022 19:16
Pemkab Lanny Jaya siapkan 62 ASN mengisi pegawai provinsi baru
Minggu, 11 September 2022 16:25
Bupati Jayawijaya izinkan ASN mengajukan mutasi isi provinsi baru
Minggu, 31 Juli 2022 6:51
Pemkab Nduga minta petugas stunting berikan laporan secara periodik
Selasa, 22 Agustus 2023 12:43
Disdik sebut SMA di Kabupaten Nduga melakukan ANBK secara mandiri
Senin, 21 Agustus 2023 19:02
Pemkab Nduga gelar apel gabungan persiapkan HUT ke-78 RI
Senin, 14 Agustus 2023 14:12
Pemkab Nduga lanjutkan subsidi penerbangan perintis untuk warga
Jumat, 4 Agustus 2023 12:35
Bupati Nduga kembali beri bantuan modal 60 wirausaha lokal
Jumat, 14 Oktober 2022 19:48