Jayapura (ANTARA) - Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat menegaskan pihak kepolisian memulangkan sebanyak 14 orang pendemo yang sebelumnya diamankan saat razia terhadap peserta demo "save" Gubernur Lukas Enembe pada Rabu siang.
Ke-14 orang pendemo yang sempat ditahan di dua lokasi yakni di Polres Jayapura dan Polresta Jayapura Kota karena kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras saat razia terhadap para pendemo yang akan mengikuti aksi demo yang dipusatkan di Taman Imbi Jayapura, kata Wakapolda dalam keterangannya kepada wartawan di Jayapura, Rabu.
Keterangan pers yang dihadiri Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring dan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, Wakapolda Papua mengatakan, saat dilakukan razia barang bawaan para pendemo ditemukan 14 pendemo kedapatan membawa senjata tajam dan miras.
Memang ke-14 pendemo itu setelah ditahan dan dimintai keterangannya sejak Selasa (20/9) mereka langsung dipulangkan namun tetap dalam pemantauan.
Walaupun para pendemo yang membawa senjata tajam itu dipulangkan namun sebaliknya aparat TNI-Polri akan dikerahkan untuk menangkap pemilik sepeda motor yang membawa bom rakitan atau dopis.
"Ini sangat berbahaya bila saat itu dan sempat diledakkan maka dapat menimbulkan korban jiwa sehingga pihaknya akan mencari pemilik sepeda motor dan bom rakitan yang kabur saat razia, " tegas Brigjen Pol Ramdani.
Ke-14 pendemo yang kedapatan membawa senjata tajam yakni MM, YM, HS, LW, PM, WW, LW, OA, MA, TY, KP, MM, YY dan SG.