Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Abraham Steven Bonay (ASB) dan Adi Yuwono (AY) untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana penunjang operasional Pemprov Papua.
“Pemeriksaan ASB, dan AY di gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,Senin.
Budi mengatakan, identitas dua saksi sebagai staf Sekretariat DPUPR Pemprov Papua, dan staf biro pengadaan barang jasa Setda Provinsi Papua.
KPK pada 11 Juni 2025 menyebut kasus dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemprov Papua 2020-2022, menyebabkan kerugian negara Rp1,2 triliun.
KPK juga mengungkapkan tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Pemprov Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Lukas Enembe yang bersangkutan meninggal dunia 26 Desember 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil dua ASN Pemprov Papua untuk usut kasus dana operasional