Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak melakukan penambahan libur Natal 2022 dan diharapkan agar dapat masuk sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Yudianto di Jayapura, Kamis mengatakan berdasarkan surat edaran telah ditetapkan untuk hari libur dan cuti bersama mulai dari Senin 19-24 Desember dan cuti bersama Natal pada Minggu (25/12) 2022.
“Kemudian lanjut lagi pada Senin (26/12) dan Natal hari kedua Selasa (27/12) di mana libur Hari Jadi Provinsi Papua Rabu (28/12) cuti bersama lagi dan masuk pada Kamis (29/12),” katanya.
Untuk itu, katanya, diharapkan ASN tidak menambah waktu libur sendiri dan masuk sesuai waktu yang ditetapkan dan langsung bekerja untuk melayani publik.
“Khusus ASN yang ada di wilayah pelayanan publik seperti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tetap diatur masuknya oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing,”katanya.
Ia menjelaskan pelayanan tetap berjalan, termasuk di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mengelola transaksi keuangan mengikuti ketentuan yang ada di perbankan, demikian juga ASN di bidang IT pengelola server e-governmen tetap melakukan tugasnya untuk menjaga kualitas layanan yang ada.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II dr Anton Mote mengatakan pihaknya akan beraktivitas seperti biasa khususnya pada saat hari raya Natal dan Tahun Baru 2023 sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
"Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk itu tidak perlu khawatir silakan datang dan berobat," katanya.