Timika, Papua (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dimekarkan untuk mendekatkan pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat di Papua.
"Provinsi baru ini kita harapkan dapat mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat Papua," katanya di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Rabu.
Ia mengatakan pemerintah memberikan perhatian serius dengan memberikan kehadiran DOB di Papua dengan harapan dapat mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Menurut Wapres pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) yang telah berkontribusi terhadap pembangunan manusia di Papua dengan adanya Institute Pertambangan Nemangkawi (IPN).
"Saya memandang kehadiran IPN sebagai wujud dari keberpihakan terhadap investasi tenaga kerja yang handal dan profesional utanya orang asli Papua," ujarnya.
Setelah melihat aktivitas di IPN, Wapres meyakini bahwa kualifikasi tenaga kerja orang asli Papua memiliki beragam keterampilan serta pengetahuan yang handal guna mendukung kinerja perusahaan.
"Ada 4.000.000 calon tenaga kerja yang dididik melalui IPN dan 3.000.000 bekerja di PTFI, sisanya terpencar bekerja di seluruh Indonesia," katanya..
Wapres juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika yang memberikan perhatian terhadap tenaga kerja orang asli Papua dalam skema BPJS Ketenaga Kerjaan.
"Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia termasuk di Papua," demikian Ma'ruf Amin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres: DOB untuk dekatkan pelayanan bagi masyarakat Papua
Berita Terkait
Wapres Ma'ruf Amin kunjungi Institut Pertambangan Nemangkawi Timika
Rabu, 12 Juli 2023 10:38
Pemprov Papua bahas pengalihan aset bersama tiga DOB
Kamis, 11 Juli 2024 19:03
Pemprov Papua Tengah datangkan 11 dokter spesialis bagi masyarakat
Senin, 10 Juni 2024 14:13
Pemerintah percepat penyediaan sarana prasarana pemerintahan empat DOB Tanah Papua
Senin, 27 Mei 2024 19:33
Pemprov Papua serahkan dokumen RZWP-3-K dua provinsi DOB
Rabu, 15 Mei 2024 7:17
Pemprov Papua rekonsiliasi penyerahan aset tetap tiga DOB
Kamis, 14 Maret 2024 18:41
Kabid Humas Polda Papua:pleno KPU tiga provinsi belum selesai
Kamis, 14 Maret 2024 12:55
Pemprov Papua: SK CPNS usia 35 tahun menjadi wewenang Pemerintah DOB
Rabu, 13 Maret 2024 15:30