Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Robby Kayame di Jayapura, Jumat, menyampaikan bahwa orang dengan HIV/AIDS sekarang bisa mengambil obat ARV di puskesmas, tidak harus ke rumah sakit.
Ia mengatakan, pemerintah menyediakan obat ARV di puskesmas guna memudahkan dan mendekatkan akses pelayanan bagi orang dengan HIV/AIDS.
Menurut dia, pemerintah berupaya mendekatkan dan memudahkan akses pelayanan pengobatan bagi orang dengan HIV/AIDS guna memastikan mereka mengonsumsi obat secara rutin.
"Selama ini mereka banyak yang beralasan kesulitan mengambil obat karena jauh dari tempat tinggalnya," kata Robby Kayame.
Terapi pengobatan menggunakan ARV merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi risiko penularan HIV, menghambat perburukan infeksi oportunistik, dan meningkatkan kualitas hidup orang dengan HIV.
Menurut data Dinas Kesehatan, hingga Maret 2023 ada total 51.408 kasus HIV/AIDS di Tanah Papua.
Kasus HIV/AIDS di Tanah Papua tersebar di Kota Jayapura (7.953) serta Kabupaten Jayapura (4.533), Deiyai (114), Dogiyai (484), Intan Jaya (14), Mimika (7.130), Biak Numfor (2.904), Keerom (425), Nabire (9.412), Kepulauan Yapen (1.661), Merauke (2.729), Sarmi (99), Boven Digul (214), Mappi (249), Asmat (327), dan Waropen (200).
Selain itu, kasus HIV/AIDS ditemukan di Kabupaten Supiori (192), Mamberamo Raya (16), Jayawijaya (6.883), Mamberamo Tengah (84), Lanny Jaya (839), Tolikara (1.177), Paniai (2.111), Yahukimo (22), Pegunungan Bintang (825), Puncak (66), Puncak Jaya (668), dan Yalimo (76).