Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua memberikan vaksin konjugasi pneumokokus (PCV) untuk 357 bayi atau 11,17 persen dari target sebanyak 3.131 bayi guna mencegah peunomia.
"Target bayi sehat usia dua bulan hingga 12 bulan untuk mendapatkan vaksin PCV sebanyak 3.131 bayi. Oleh karena itu, jajaran Dinkes meningkatkan kinerja di 21 Puskesmas agar mencapai sasaran," kata Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Biak Numfor Ruslan Epid di Biak, Kamis.
Ruslan menyebut dengan diberikan vaksin PCV, anak dapat terhindar dari bahaya pneumonia.
Ia mengatakan untuk penyuntikan imunisasi PCV dilakukan dengan cara intramuskular atau injeksi di bagian paha kiri dengan dosis 0,5 ml. "Imunisasi PCV diberikan kepada bayi yang sehat sebanyak 3 kali. Pertama saat bayi berusia 2 bulan, lalu 3 bulan, dan terakhir 12 bulan," ujar Ruslan.
Ruslan mengatakan pemberian imunisasi PCV sama seperti imunisasi dasar wajib lainnya dan diberikan secara gratis.
Ia mengatakan pemberian imunisasi PCV tidak hanya dilakukan di rumah sakit, juga bisa diperoleh di tempat-tempat yang bisa memberikan imunisasi, seperti Posyandu, Puskesmas, klinik, praktik mandiri dokter/bidan.
Ruslan mengatakan imunisasi PCV menjadi satu dari 14 jenis imunisasi yang wajib diberikan untuk anak-anak Indonesia guna melindungi dari penyakit berbahaya, termasuk pneumonia atau radang paru.
Pemberian imunisasi PCV, menurut Ruslan, bertujuan untuk mencegah anak terkena stunting dan pneumonia. "Karena penyakit ini tidak hanya menyebabkan radang paru, namun juga mengganggu asupan gizi bagi penderitanya," kata Ruslan.