Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran tahun 2023 bertambah sebesar Rp33,5 miliar ke DPRD untuk disahkan menjadi Perda.
"Dengan penambahan pendapatan daerah Rp33,5 miliar atau naik dua persen maka total APBD perubahan Biak Numfor tahun 2023 sebesar Rp1,6 triliun," kata Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra membacakan pidato Bupati Herry Ario Naap pada pembukaan sidang APBD perubahan 2023 di DPRD Biak Numfor,Senin.
Ia mengatakan, adanya penambahan pendapatan sebesar Rp1,6 triliun untuk belanja operasional sebesar Rp1,1 triliun membayar gaji pegawai, belanja barang dan jasa serta bantuan sosial,belanja hibah.
Sedangkan untuk belanja modal untuk belanja peralatan dan mesin, tanah, bangunan, gedung, jalan, irigasi dan belanja lainnya sebesar Rp 292,6 miliar.
Untuk belanja transfer dana desa tahun 2023, menurut Wabup Calvin, dialokasikan sebesar Rp 246,5 miliar.
Sedangkan untuk belanja tidak terduga pada APBD perubahan 2023, lanjut Wabup Calvin, Pemkab Biak Numfor telah menganggarkan sebesar Rp4 miliar.
Untuk penerimaan pembiayaan tahun 2023, lanjut Wabup Calvin, dialokasikan sebesar Rp196,4 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Biak Andrianus Mambobo menyebut, adanya perubahan APBD 2023 merupakan bentuk penyesuaian keadaan untuk program keegiatan pemerintah yang sangat mendesak dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Biak Numfor.
"Pembahasan materi Raperda perubahan APBD 2023 harus dilaksanakan sebelum tiga bulan anggaran tahun 2023 berakhir," ujar Mambobo.
Ia mengajak, anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor untuk memberikan perhatian khusus terhadap berbagai program strategis pemerintah daerah yang diajukan lewat dokumen kebijakan umum anggaran dan platform penggunaan anggaran sementara 2024 yang telah ditandatangani bersama antara Pemerintah dengan DPRD.

