Timika (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, memberikan insentif rutin tiap bulan bagi honorer guru agama di daerah tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Mimika Lukas Yasi di Timika, Kamis, mengatakan masing-masing tenaga honorer guru agama ini menerima insentif sebesar Rp250 ribu per bulan.
"Pemberian insentif ini berlaku bagi honorer pada sekolah umum, madrasah, juga sekolah Kristen dan Katolik," katanya.
Menurut Lukas, pada 2023 ini honorer guru agama yang menerima insentif terbagi atas guru Agama Kristen sebanyak 14 orang, guru Agama Katolik 15 orang, dan guru Agama Islam 20.
"Untuk nama-nama penerimanya telah ditentukan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, kami hanya membagikan saja," ujarnya.
Dia menjelaskan insentif ini diberikan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi para guru dalam mencerdaskan anak bangsa.
"Guru memiliki peranan yang besar dalam mencerdaskan anak bangsa, untuk itu negara sangat menghargai jasa mereka," kata Lukas.
Dia menambahkan jika dilihat dari nilai rupiah memang tidak banyak, tetapi pihaknya berharap ini dapat memotivasi para honorer guru agama di Mimika.
"Meskipun tidak seberapa, tetapi kami berharap para guru dapat termotivasi dalam menjalankan panggilan tugas mereka," ujar Lukas Yasi.
Berita Terkait
Kemenag Mimika gelar penyuluhan manasik haji pemberangkatan 2024
Kamis, 7 September 2023 15:40
HAPAK Mimika imbau masyarakat ikut menjaga keamanan
Kamis, 2 Mei 2024 14:15
Pj Bupati Puncak Jaya ajak warga jaga keamanan jelang pilkada
Rabu, 1 Mei 2024 20:26
Balai Karantina Papua Tengah periksa 2.459 kilogram gaharu tujuan Jakarta
Rabu, 1 Mei 2024 15:28
Dishub Mimika: Masyarakat Wakia hibahkan lahan untuk Bandara Kapiraya
Rabu, 1 Mei 2024 14:16
DP3AP2KB Mimika: 12 kelompok ikuti lomba merangkai bunga
Rabu, 1 Mei 2024 13:24
Satgas Damai Cartenz: OPM bakar gedung SDN Inpres Pogapa Intan Jaya
Rabu, 1 Mei 2024 13:23
HAPAK Mimika harap pejabat publik jadi contoh di masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 12:02