Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta supaya dalam kebijakan terkait tata ruang di Papua agar bebas dari konflik kepentingan.
Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Sabtu, mengatakan Papua memiliki hutan yang luas dan itu sebagai benteng terakhir yang harus dijaga dengan baik.
"Sehingga tata ruang di Papua harusnya terlepas dari tindak pidana korupsi dan juga konflik kepentingan," katanya.
Menurut Patria, pihaknya juga menekankan agar kebijakan tata ruang tidak ada modus dibalik kebijakan tersebut pascapemekaran tiga daerah otonomi baru (DOB).
Dia menjelaskan pemutihan atau penyelewengan seperti yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau, tentang reklamasi pantai diharapkan tidak terjadi di Papua.
"Untuk itu tata ruang di Papua harus dibuat untuk kepentingan masyarakat umum bukan kepentingan pribadi," ujarnya.
Dia menyebut penyampaian oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI bahwa Papua merupakan kawasan tambang.
"Untuk itu kami minta agar jangan sampai terjadi ada oknum yang memetakan wilayah tambang untuk kepentingan pribadi," katanya lagi.
Menurut dia, menjaga alam Papua sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik, sehingga perlu menjadi tanggung jawab bersama menjaga alam di daerah itu.
Berita Terkait

Pemkab Jayawijaya raih penghargaan MCP 2023
Senin, 20 November 2023 14:42

KPK upayakan pencegahan korupsi menjadi fokus utama
Sabtu, 18 November 2023 18:03

Polda Papua siap mendukung KPK berantas korupsi
Rabu, 15 November 2023 10:00

Pemprov Papua: Akselerasi KPK dan media cegah korupsi
Senin, 13 November 2023 20:01
Bupati Nabire terima kunjungan KPK RI guna melakukan SPI
Kamis, 12 Oktober 2023 19:17

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe minta dibebaskan dari segala dakwaan
Kamis, 21 September 2023 13:56

Jaksa KPK tuntut Lukas Enembe 10,5 tahun penjara
Rabu, 13 September 2023 19:13

Pemprov Papua minta semua pihak berkomitmen atasi korupsi
Kamis, 7 September 2023 13:38