Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura memperjelas jadwal dan mekanisme kampanye kepada peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 daerah setempat.
Tahapan mekanisme seperti pertemuan tatap muka dan tempat pemasangan alat peraga kampanye diperjelas dalam pertemuan KPU Kabupaten Jayapura dengan 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Senin (27/11) 2023.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura Daniel Mebri di Sentani, Senin mengatakan kampanye sudah akan berlangsung pada 28 November 2023 sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan KPU RI.
"Kampanye akan dilakukan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
Menurut Daniel, kampanye akan berlangsung dalam dua tahap yakni terbatas dan tertutup, ada juga kampanye umum atau terbuka.
"Kampanye tertutup akan dilakukan mulai 10 November 2023 hingga 10 Februari serta kampanye terbuka akan dilakukan selama delapan hari dengan 18 partai politik yang akan melakukan," ujarnya.
Dia menjelaskan 18 partai politik akan melakukan kampanye di titik-titik yang telah ditentukan KPU Kabupaten Jayapura di tiga daerah pemilihan.
"Titik kampanye terbuka adalah Lapangan Sepak Bola Nimboran (Genyem), Pantai Khalkote (Sentani Timur) dan Lapangan Sepak Bola Depapre akan dilakukan setiap partai politik dari 18 partai politik yang ada," katanya.
Dia menambahkan TNI-Polri, peserta Pemilu 2024 yakni partai politik serta perwakilan calon legislatif telah menandatangani nota kesepahaman Pemilu damai di Kabupaten Jayapura.
"Biasanya perdebatan atau polemik dalam sebuah organisasi sehingga bagi saya tidak ada masalah dan wajar selama proses dan tahapan Pemilu ini berjalan baik tanpa adanya hambatan," ujarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan jadwal kampanye, pertemuan tatap muka dan tempat pemasangan alat peraga kampanye di Kabupaten Jayapura pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 berlangsung pada Senin (27/11) 2023 sejak sore hingga malam hari.