Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut mulai tahun ini pengadaan alat kesehatan di daerah itu memprioritaskan produksi dalam negeri.
"Pemakaian produk industri dalam negeri telah diberlakukan jajaran Kementerian Kesehatan melalui akselerasi peningkatan pembelian alat kesehatan produksi dalam negeri," ujar Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nathaniel Duwiri di Biak, Kamis.
Ia menyebut anjuran penggunaan produk dalam negeri itu diterapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1258/2022 tentang Substitusi Alkes Impor dengan Alkes Dalam Negeri pada Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan.
Melalui penggunaan produk alkes dalam negeri maka industri dalam negeri dapat berdaya saing dengan produk impor.
"Untuk itu pemerintah menetapkan kebijakan lewat Keputusan Menkes tentang penggunaan dan pembelian alat kesehatan hasil produk dalam negeri itu" katanya.
Produk alkes dalam negeri, menurut Duwiri, dari segi kualitasnya juga sangat bagus dan mudah didapat.
"Di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor dan Puskesmas hingga rumah sakit sudah dominan menggunakan produksi hasil dalam negeri," sebut Duwiri.
Beberapa produk alkes dalam negeri yang menjadi kebutuhan Dinkes setempat setiap tahun di antaranya obat generik, alat suntik, mikroskop dan sarung tangan medis.