Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua memetakan dua jenis kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 di daerah setempat berupa kerawanan keamanan dan penyelenggaraan.
“Rawan keamanan itu teman-teman aparat keamanan yang punya domain di situ, sementara kami (KPU) lebih ke menyikapi kerawanan dalam penyelenggaraan,” kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Sentani, Jumat.
Ia menyebut kerawanan penyelenggaraan yang pertama saat distribusi surat suara di mana akan mendapati kesulitan medan dan curah hujan yang kemungkinan tinggi pada Februari 2024.
“Untuk itu kita akan berupaya mengantisipasi hal ini terutama saat musim hujan pasti akan menghambat semua proses, baik itu distribusi maupun masyarakat yang mau hendak datang ke TPS untuk menyalurkan hak politiknya,” ujarnya.
Dia menjelaskan daerah rawan pada Pemilu 2024 di Papua, yakni Mamberamo Raya dan Waropen bagian atas yang masuk kategori I, sedangkan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Biak dan Supiori dan Kepulauan Yapen serta Kota Jayapura masuk kategori II.
“Kami sangat berharap pelaksanaan pemilu di daerah yang masuk kategori I tingkat kerawanan paling tinggi dapat berjalan baik dan lancar sehingga tidak terjadi permasalahan pemilu,” katanya.
Dia mengatakan pada pemilihan tahun depan di Papua yang rawan, yaitu pemilihan DPRD provinsi, kabupaten dan kota, serta pemilihan kepala daerah (pilkada) pada September 2023.
“Kalau untuk pemilihan presiden, DPR RI, dan DPD RI tidak terlalu menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat Papua dibandingkan dengan DPRD dan pilkada,” ujarnya.