Sentani (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyatakan pada 2024 aparatur sipil negara (ASN) setempat harus dapat meningkatkan disiplin kerja.
“Kita tahu pada 2024 akan ada kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen, saya harap pegawai di Kabupaten Jayapura bisa meningkatkan etos kerja dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani, Senin.
Menurutnya, standar biaya masukan (SBM) 2024 dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
“Aturan ini telah diteken Menteri Keuangan RI Sri Mulyani sejak 28 April 2023 dan diundangkan pada 3 Mei 2023,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kenaikan gaji ASN ini akan membawa dampak baik bagi seluruh sektor terutama jasa.
“Otomatis dengan kenaikan gaji maka belanja pegawai terhadap keperluan kantor, bahan pokok di daerah ini semakin meningkat dan akan membawa peningkatan ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, pemerintah telah menaikkan gaji ASN dan harus dijawab dengan peningkatan kinerja.
“Tahun 2024 mempunyai tantangan yang berbeda dengan tahun ini, maka program, kegiatan serta disiplin pegawai harus dipersiapkan sebaik mungkin sehingga sasaran yang harapkan tercapai,” ujarnya.