Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua mendorong penetapan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata 2024 untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di daerah ini.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Jayapura menyampaikan bahwa tahun 2023 tidak ada PAD yang disumbangkan ke kas daerah, karena fungsi perizinan rumah makan dan hotel itu diambil alih oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay, di Sentani, Rabu, mengatakan Perda Pariwisata harus didorong sesegera mungkin untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui kontribusi PAD.
“Lokasi pariwisata di Kabupaten Jayapura sangat banyak, sayangnya kabupaten ini belum memiliki sebuah regulasi sehingga pengelolaannya masih dilakukan secara swadaya masyarakat,” katanya.
Menurut Mokay, sektor pariwisata harus dikembangkan untuk menjamin kelestarian alam dan budaya serta dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan.
“Kepala dinas yang lalu-lalu tidak membuat ini, di zaman Perda Pariwisata harus dibuat untuk mendukung perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Jayapura dan PAD akan diperoleh secara maksimal dari sektor ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan pembangunan kepariwisataan daerah perlu diatur dalam sebuah regulasi yang diarahkan untuk peningkatan kualitas lingkungan (environment), sosial budaya (community), serta ekonomi (economy).
“Setelah Perda Pariwisata dibuat, maka arah pembangunan pariwisata akan semakin jelas, mau dibawa ke mana pariwisata kabupaten ini yang saya anggap tertidur cukup lama dan karena digali secara maksimal potensinya,” katanya lagi.
Dia menambahkan hal yang positif dari lahirnya Perda Pariwisata ialah akan dapat membuka lowongan pekerjaan yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayapura.
“Selain itu PAD kita bisa bertambah bisa melewati target yang diberikan setiap tahunnya di angka Rp154 miliar, asalkan mendapat dukungan dari semua pihak untuk merealisasikannya,” ujarnya.