Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, meminta pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Biak Kota Tahun 2025 tidak mengusulkan program kegiatan yang bersifat seremonial.
"Usulan program kegiatan di Musrenbang menyesuaikan kebijakan strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perekonomian, hingga pemenuhan layanan kebutuhan dasar," ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Biak Numfor Semuel Rumaikeuw saat membuka Musrenbang Distrik Biak Kota di Biak, Jumat.
Apalagi dengan ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang mengharuskan setiap daerah melakukan efisiensi anggaran.
Ia berharap kegiatan Musrenbang merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya. Hal ini sebagai salah satu sarana prasarana masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan usulan berbagai program kegiatan di lingkungan wilayah pemerintah daerah setempat.
"Buatlah program kegiatan yang berbasis kinerja, semoga dapat diukur hasilnya untuk kesejahteraan warga," katanya.
Semuel Rumaikeuw mengajak anggota DPRK dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat bersinergi mengawal Musrenbang untuk menghasilkan program kegiatan 2026 yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
Sementara itu, Kepala Distrik Biak Kota Marthen Kafiar S.IP berharap usulan program dalam Musrenbang dapat menjadi prioritas pada 2026.
"Ada usulan ratusan sub-kegiatan Distrik Biak Kota yang akan diajukan pembahasan dalam Musrenbang," ujarnya.
Marthen berharap usulan program disinkronkan dengan kebijakan AstaCita Presiden Prabowo Subianto, salah satunya menyiapkan Program MBG untuk anak-anak.
Ia berharap dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam lokal seperti perikanan, pertanian, perkebunan, dan peternakan, bisa menjadi sumber pangan mendukung Program MBG.