Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 2025 mendapat pembagian dana otonomi khusus (Otsus) sebesar Rp183,1 miliar.
"Dana Otsus Papua tahun ini mendapat pengurangan efisiensi anggaran mencapai sebesar Rp6,1 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Gunadi di Biak,Rabu
Ia mengaku, dana Otsus Papua dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua melalui berbagai program dilakukan berbagai organisasi perangkat daerah Pemkab Biak Numfor.
"Program yang menjadi perhatian dana Otsus yakni menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, Pemberdayaan ekonomi dan program peningkatan kesejahteraan warga orang asli Papua," katanya.
Menurut dia, pada 2025 Pemkab Biak Numfor telah menindaklanjuti Inpres No 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No29 Tahun 2025 terhadap efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Seperti dana alokasi khusus (DAK), lanjut dia, sebelumnya dianggarkan Rp99,8 miliar tetapi saat ini terkena rasionalisasi anggaran turun menjadi Rp25,8 miliar.
"Sedangkan untuk DAK fisik, lanjut dia, telah berkurang Rp74 miliar," katanya.
Gunadi menjelaskan, untuk dana alokasi umum (DAU) dari diterima sebesar Rp651 miliar turun pengurangan menjadi Rp619,6 miliar atau berkurang Rp31,4 miliar.
"Untuk dana Otsus Papua 2025 berkurang dari Rp189,3 miliar berkurang Rp6,2 miliar sehingga sebesar Rp183,1 miliar," ujar Gunadi.