Jayapura (ANTARA) -
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Human Rights Working Group (HRWG) memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis di Papua melalui sosialisasi bersama di Kota Jayapura, Jumat.
Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Poengky Indarti dalam siaran pers di Jayapura, Jumat, mengatakan sosialisasi bersama HRWG ini penting untuk memajukan sistem demokrasi di Indonesia.
"Kebanggaan kami sebagai negara yang paling demokratis di kawasan perlu disertai dengan tekad yang kuat dan bulat untuk menjamin kebebasan pers di dalam negeri," katanya.
Menurut Poengky, hal ini sejalan dengan rencana Pemerintah Indonesia yang mengajukan diri kembali menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di 2024.
"Oleh karena itu, sosialisasi mengenai kertas posisi perlindungan hukum untuk jurnalis dan kebebasan pers serta kekerasan, penting dilakukan apalagi kertas posisi tersebut ditujukan bagi anggota Polri," ujarnya.
Sementara itu, Irwasda Polda Papua, Kombes Pol.Yosi Muhamartha mengatakan Polri dan pers adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat peran tersebut sangat penting dalam pemberitaan.
"Perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers adalah aspek penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan beradab," katanya.
Menurut Yosi, pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif Kompolnas dan HRWG dalam menyelenggarakan kegiatan ini, yang tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan hukum bagi jurnalis, tetapi juga membuka ruang dialog yang penting antara Kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan sosialisasi bersama tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Yosi Muhamartha, dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo.
Hadir juga, Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw, Pastor Alexandro Rangga, Pendeta Ronald Richard Tapilatu, serta Perwakilan Biro Papua.