Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menyebut jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di daerah setempat berkurang dari 568 TPS pada Pemilu/Pilpres 2024 (14 Februari) menjadi 327 TPS yang tersebar di 19 distrik pada Pilkada 2024 (27 November).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura Efra J Tunya di Sentani, Jumat mengatakan jumlah TPS saat ini berkurang dibandingkan waktu pelaksanaan Pemilu 2024, karena jumlah pemilih pada setiap TPS lebih banyak pada Pilkada 2024.
"Jumlah pemilih dalam setiap TPS pada Pemilu 2024 sesuai petunjuk teknisnya maksimal 300 pemilih, sedangkan pemilih dalam setiap TPS pada Pilkada serentak kini dalam petunjuk teknisnya maksimal pemilihnya 400-600," ujarnya.
Menurut dia, kondisi inilah yang membuat adanya pengurangan jumlah TPS di 139 kampung dan lima kelurahan di Kabupaten Jayapura, namun pengurangan jumlah TPS itu tidak berpengaruh terhadap proses Pilkada 2024 karena sesuai aturan.
Oleh karean itu, dia mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024.
“Masyarakat jangan sampai tidak memberikan hak politiknya atau golput, karena satu suara di bilik suara menentukan masa depan Kabupaten Jayapura selama 5 tahun ke depan,” ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura: Bring ditetapkan Pj Gubernur kampung mandiri
Jumat, 13 September 2024 9:34
Pemkab Jayapura tambah kapasitas internet 10 MB sukseskan Pilkada serentak
Kamis, 12 September 2024 19:35
Bawaslu Jayapura harap pemilih pemula hindari politik uang Pilkada serentak
Kamis, 12 September 2024 17:05
Pj Bupati Jayapura minta OPD percepat serapan anggaran cegah defisit
Kamis, 12 September 2024 14:01
Pemkab Jayapura harap Pepabri wadah berkarya purnawirawan TNI dan Polri
Kamis, 12 September 2024 11:24
LMA ajak komponen tujuh wilayah adat Papua ciptakan Pilkada damai 2024
Kamis, 12 September 2024 1:19
Dinkes Jayapura terus berupaya turunkan kasus malaria pada 2024
Rabu, 11 September 2024 13:25
Bakesbangpol Jayapura: Pansel DPRK jalankan tugas sesuai dengan aturan
Rabu, 11 September 2024 8:31