Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebutkan melalui rapat komite penasehat program berupaya memperbaiki akses pada layanan hukum dan sosial bagi perempuan setempat guna mengatasi ketidaksetaraan di lingkungan sekitar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Muhammad Ridwan Rumasukun di Jayapura, Rabu mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya pembahasan hukum dan sosial bagi perempuan khususnya di Provinsi Papua.
"Kegiatan ini baik sekali dan kami dukung penuh adanya pembahasan mengenai program layanan hukum bagi perempuan yang mana bermuara pada pembahasan peraturan tersebut," katanya.
Menurut Ridwan, melalui pembahasan tersebut pihaknya juga berharap adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di kabupaten/kota.
"Hingga kini belum ada UPTD PPA oleh sebab itu kami harap secepatnya dibuatkan unitnya agar mempermudah pelaporan," ujarnya.
Dia menambahkan, UPTD PPA harus dibuat dengan metode yang berbeda karena Papua terkenal dengan keragaman suku dan bahasa yang banyak sehingga dibutuhkan perlakuan berbeda dibanding tempat lainnya.
"Misalnya saja di Lapago tidak ada perempuan yang jadi pemimpin disana oleh sebab itu harus dibuat dengan formula agar dapat disetarakan hanya saja semua sesuai juga dengan adat," katanya lagi.
Dia menambahkan yang penting bagaimana perempuan itu harus mempunyai pendapatan bagi dirinya sendiri sehingga tidak tergantung pada suami, sehingga tercipta kemandirian dan kesetaraan gender di Bumi Cenderawasih.