Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura mengharapkan masyarakat dapat menyalurkan hak politiknya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura Efra J Tunya di Sentani, Jumat, mengatakan masyarakat yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah dan memiliki hak politik diharapkan menyalurkannya pada 27 November 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).
“Sebagai warga negara yang baik maka harus menyukseskan pilkada serentak ini dengan tidak golongan putih (orang yang tidak memilih),” katanya.
Menurutnya, satu suara di Pilkada serentak 2024 akan menentukan masa depan Kabupaten Jayapura lima tahun ke depan.
“Masyarakat harus datang mencoblos pada 27 November 2024 supaya menentukan calon kepala daerah berkualitas untuk menentukan masa depan kabupaten ini ke depan,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan tidak menggunakan hak suaranya maka dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk bermain curang.
“Pastikan datang dan mencoblos pasangan calon kepala daerah yang program dan visi misinya sesuai dengan apa yang diharapkan,” katanya.
Dia mengingatkan supaya masyarakat tidak terprovokasi dengan politik identitas yang mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Jayapura.
“Mari bersama-sama menjaga daerah ini dengan aman supaya penyelenggaraan Pilkada dapat sukses dan damai,” ujarnya.
Daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Jayapura pada Pilkada serentak 2024 sebanyak 131.936 pemilih.