Jayapura (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Jayapura, Papua, mengajukan pembangunan dua pos pemadam kebakaran di Distrik Muara Tami dan Distrik Jayapura Utara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Sekretaris DPKP Kota Jayapura Margareta Kirana di Jayapura, Senin, mengatakan pembangunan pos pemadam kebakaran di dua wilayah tersebut sangat penting untuk mempermudah akses kendaraan saat terjadi kebakaran.
"Saat ini pos pemadam kebakaran sudah ada di Distrik Jayapura Selatan, Distrik Heram, dan Distrik Abepura, sehingga kami berharap kedepannya pos pemadam kebakaran juga ada di Distrik Muara Tami dan Jayapura Utara," katanya.
Pihaknya mencatat peristiwa kebakaran terus meningkatkan, dimana pada 2021 terjadi 57 kasus kebakaran, kemudian pada 2022 terjadi 66 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 93 kasus, kemudian tahun ini telah tercatat 35 kasus kebakaran.
"Selain itu kami juga terus melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait tindakan yang harus dilakukan saat terjadi kebakaran," ujarnya.
Dia menjelaskan sosialisasi pencegahan kebakaran gencar dilakukan dengan melibatkan semua komponen masyarakat sebagai upaya pihaknya dalam mewujudkan Jayapura sebagai kota yang aman dari bahaya kebakaran.
Pihaknya juga berharap ke depan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura dapat menjalin kerja sama dengan PT Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura terkait kesediaan air, yang bertujuan membantu memadamkan api saat terjadi kebakaran.
"Hal ini juga penting dalam proses pemadaman kebakaran, karena terdapat 13 sumber air milik PT Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura yang bisa digunakan saat terjadi musibah kebakaran," katanya.