Wamena (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya, Papua Pegunungan menganggarkan kurang lebih Rp53 miliar untuk membiayai 38 anggota termasuk anggota melalui jalur pengangkatan kursi otonomi khusus (otsus) atau adat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Jayawijaya Nikson Wetipo di Wamena, Kamis mengatakan anggota yang terpilih melalui partai politik (parpol) berjumlah 30 orang, sementara dari jalur pengangkatan delapan orang.
“Jadi anggaran untuk membiayai semua urusan DPRK termasuk gaji dan tunjangan anggota selama satu tahun telah disiapkan kurang lebih sebesar Rp53 miliar,” katanya.
Menurut Wetipo, pelantikan yang sudah berjalan barulah kepada 30 anggota DPRK jalur parpol, sementara delapan kursi jalur pengangkatan masih dalam proses.
“Untuk penganggaran hak-hak mereka sudah tidak ada masalah karena anggaran yang dialokasikan dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya telah tersedia,” ujarnya.
Dia menjelaskan pelantikan sudah berjalan beberapa waktu lalu dan pimpinan DPRK Jayawijaya sementara.
“Tugas dari pimpinan DPRK Jayawijaya adalah mengatur dan membuat perencanaan untuk penetapan pimpinan definitif, dan pembentukan alat-alat kelengkapan dewan,” katanya.
Dia berharap proses menuju ke pelantikan pimpinan DPRK definitif berjalan baik sehingga tugas pokok dan fungsi anggota dewan segera berjalan.
“Semua tahapan sementara berjalan diharapkan dalam waktu dekat ini sudah ada sidang paripurna pelantikan pimpinan DPRK Jayawijaya definitif,” ujarnya.