Logo Header Antaranews Papua

Bupati Supiori perintahkan CPNS dan PPPK harus tinggal di Sorendiweri

Rabu, 16 April 2025 13:02 WIB
Image Print
Bupati Supiori Heronimus Mansoben mengecek kesiapan peserta prajabatan CPNS-PPPK Tahun 2025. ANTARA/Muhsidin
Saya ingatkan disiplin pegawai

Biak (ANTARA) - Bupati Supiori, Papua, Heronimus Mansoben memerintahkan 525 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk segera mengurus domisili tinggal di Sorendiweri ibu kota Kabupaten Supiori.

"Saya juga ingatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kesanggupan dan kesadaran PNS untuk menaati peraturan yang berlaku," ujar Bupati Heronimus saat dihubungi di Supiori, Rabu.

Ia minta CPNS dan PPPK jangan melakukan larangan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Tujuannya untuk menjaga tata tertib, kelancaran tugas, dan pelayanan publik yang berkualitas

Dikatakannya, CPNS K1 dan K2 adalah tenaga honorer lembaga/instansi pemerintah yang telah dinyatakan lulus berdasarkan persyaratan administratif serta lulus dengan seleksi khusus.

Dengan demikian, CPNS kategori itu dianggap sudah memiliki pengalaman dalam bidang kerja yang menjadi tugasnya selama menjadi tenaga honorer.

Ia berharap, kompetensi dasar yang diharapkan dari pelaksanaan Diklat Prajabatan bagi CPNS K1 dan K2 adalah kompetensi sebagai pelayan masyarakat yang baik.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Aparatur Kabupaten Supiori Ani Yawan mengharapkan peserta pra jabatan CPNS dan pembekalan PPPK mengikuti kegiatan selama tujuh hari dimulai 22-28 April 2025.

Ia meminta 525 peserta CPNS dan PPPK selama mengikuti kegiatan prajabatan memperhatikan disiplin diri sebagai bekal kerja melayani masyarakat di Kabupaten Supiori.

Sikap disiplin paling utama adalah hadir mengikuti semua tahapan prajabatan dan materi pembelajaran dengan baik hingga selesai.

"Hindari konsumsi minuman beralkohol dan perhatikan jadwal masuk prajabatan serta kerjakan tugas yang diberikan karena menjadi dasar penilaian kelulusan dan diangkat menjadi ASN," katanya.*



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026