Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengingatkan satuan pendidikan tidak boleh ada kekerasan bentuk apapun terhadap siswa selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa tahun ajaran baru 2025.
"Secara serentak MPLS semua tingkatan sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Biak berlangsung Kamis, 10 Juli 2025," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin menanggapi pelaksanaan MPLS di semua satuan pendidikan di Biak, Kamis.
Ia mengatakan sesuai tagline Kementerian Pendidikan Dasar Menengah pada tahun pelajaran 2025/2026 pelaksanaan MPLS Ramah.
Ia mengaku di hari pertama MPLS berlangsung lancar dan diikuti siswa-siswi baru jenjang SD, SMP dan SMA/SMK.
Kegiatan MPLS di semua satuan pendidikan, ia mengaku sudah melakukan pertemuan dengan kepala sekolah untuk menyampaikan ketentuan teknis masa pengenalan lingkungan sekolah.
Kamaruddin menilai kegiatan MPLS memberikan informasi kepada siswa baru mengenai keadaan sekolah hingga program pembelajaran.
Sedangkan materi lain MPLS, kata dia, adalah mengajarkan disiplin dan karakter siswa sebagai generasi Emas Indonesia 2045.
"Melalui MPLS juga tercipta kebersamaan dan saling kenal mengenal siswa, guru dan lingkungan sekolahnya," sebut Kamaruddin.
Kamaruddin berharap setelah selesai MPLS di satuan pendidikan, awal tahun pelajaran baru dibuka serentak 14 Juli 2025.
Pantauan ANTARA, sejumlah sekolah, di antaranya SD Yapis 1,SMP Negeri 1, SMANSA 1 serta SMA Negeri 3 serta beberapa sekolah menggelar MPLS serentak.