Biak, Papua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mulai 2026 menerapkan transaksi keuangan secara digital dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mempercepat layanan tata kelola keuangan pemerintah daerah.
"Per 1 Januari 2026, KKPD yang digunakan pemerintah daerah untuk membayar belanja yang dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)," ujar Kepala Badan Pengeluaran Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi di Biak, Minggu.
Ia menyebut KKPD untuk memfasilitasi kebutuhan pemerintah daerah untuk pembayaran belanja barang dan jasa serta belanja modal secara elektronik.
Tujuan penerapan KKPD, menurut Gunadi, untuk meningkatkan keamanan transaksi, meminimalkan penggunaan uang tunai serta mengurangi idle cash atau uang yang mengendap.
"Setiap organisasi perangkat daerah bisa gunakan KKPD untuk membeli berbagai kebutuhan yang sudah dianggarkan lewat APBD 2026," tegas Gunadi.
Diakuinya, manfaat menggunakan KKPD meminimalisir risiko yang terkait dengan transaksi tunai serta menggeser transaksi keuangan daerah ke sistem digital.
"KKPD mengurangi kemungkinan kecurangan dalam transaksi keuangan," katanya.
Gunadi menambahkan penggunaan KKPD untuk percepat pembayaran ke pihak ketiga dengan proses administrasi yang lebih singkat.
Penggunaan KKPD juga, lanjut Gunadi, mendukung digitalisasi sistem transaksi keuangan pemerintah daerah secara digital.
"Dengan KKPD dapat dengan mudah pelaporan hingga pengawasan secara administrasi tata kelola keuangan," katanya.
Untuk realisasi KKPD pada 2026 pihak Pemkab Biak Numfor melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Papua sebagai pelaksanaan penyaluran anggaran pemerintah daerah.

