Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam memasukkan sabu-sabu ke dalam tungku pemusnah saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2020). Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulsel memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 14,6 kilogram sabu-sabu dan 2.844 butir ekstasi dari hasil penindakan sebulan terakhir. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.