OJK minta bank blokir 6.000 rekening untuk perangi judi online

ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank memblokir 6.000 rekening nasabah perbakan yang terlibat dalam judi online. Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Papua Yosua Rinaldy mengatakan pemblokiran ini sebagai langkah dalam memerangi perjudian. 
(Laksa Mahendra/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)