Kejati Papua tetapkan 4 tersangka korupsi dana PON XX

ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan empat orang sebagai tersangka  korupsi dana PON XX Papua. Kasidik Pidsus Kejati Papua Dedi Sawaki mengatakan setelah penetapan tersangka, pihaknya langsung menahan tiga orang, sementara satu tersangka lainya akan segera dijemput paksa.
(Laksa Mahendra/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)