Polisi amankan 7,5 kg ganja dari jaringan narkoba asal Papua Nugini

ANTARA - Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota menangkap tiga pelaku jaringan  peredaran narkoba dan mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 7,5 kilogram. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus Maclarimboen dalam keterangan pers Kamis (15/5) menyebut salah satu pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini.(Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.