Polisi amankan 7,5 kg ganja dari jaringan narkoba asal Papua Nugini
Kamis, 15 Mei 2025 18:29
ANTARA - Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota menangkap tiga pelaku jaringan peredaran narkoba dan mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 7,5 kilogram. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus Maclarimboen dalam keterangan pers Kamis (15/5) menyebut salah satu pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini.(Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.