Jayapura (ANTARA) - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan secara administrasi dana Otonomi Khusus (Otsus) 2019 sudah lengkap, namun untuk pencairannya hingga kini masih menunggu waktu.
"Secara umum dan administrasi sudah oke, namun kapan cairnya tinggal menunggu waktu saja," katanya kepada Antara di Jayapura, Senin.
Senada dengan Klemen Tinal, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib kepada Antara mengatakan terkait dengan keterlambatan transfer dana Otonomi Khusus tahap kedua, yang merasakan dampaknya juga adalah pihaknya.
Ketua MRP Timotius Murib (ANTARA News Papua / Hendrina Dian Kandipi)
"Masalahnya, seluruh program dan kegiatan MRP dibiayai secara langsung oleh dana Otsus sehingga triwulan pertama tidak ada yang bisa dikerjakan," katanya.
Menurut Timotius, ke depan pihaknya berharap kondisi ini tidak terulang terus sehingga penyebab keterlambatan pencairan dana Otsus ini juga harus bisa diantisipasi.
"Selama ini jika alasan keterlambatan transfer dana Otsus disebabkan telatnya penyampaian Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) para bupati dan walikota dalam menggunakan anggaran tersebut, maka ke depan kinerjanya harus ditingkatkan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua hingga kini masih menunggu pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2019 dari Pemerintah Pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen mengatakan, memang benar dana Otsus belum cair, namun pihaknya melalui surat gubernur sudah menyurat kepada Kementerian Dalam Negeri terkait hal tersebut.
"Secara umum dan administrasi sudah oke, namun kapan cairnya tinggal menunggu waktu saja," katanya kepada Antara di Jayapura, Senin.
Senada dengan Klemen Tinal, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib kepada Antara mengatakan terkait dengan keterlambatan transfer dana Otonomi Khusus tahap kedua, yang merasakan dampaknya juga adalah pihaknya.
"Masalahnya, seluruh program dan kegiatan MRP dibiayai secara langsung oleh dana Otsus sehingga triwulan pertama tidak ada yang bisa dikerjakan," katanya.
Menurut Timotius, ke depan pihaknya berharap kondisi ini tidak terulang terus sehingga penyebab keterlambatan pencairan dana Otsus ini juga harus bisa diantisipasi.
"Selama ini jika alasan keterlambatan transfer dana Otsus disebabkan telatnya penyampaian Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) para bupati dan walikota dalam menggunakan anggaran tersebut, maka ke depan kinerjanya harus ditingkatkan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua hingga kini masih menunggu pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2019 dari Pemerintah Pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen mengatakan, memang benar dana Otsus belum cair, namun pihaknya melalui surat gubernur sudah menyurat kepada Kementerian Dalam Negeri terkait hal tersebut.