Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Velix Wanggai mengatakan, Perdana Menteri Australia Kevin Rudd dalam kunjungannya ke Indonesia bakal menegaskan posisi Australia dalam menghormati kedaulatan Indonesia, dan mengakui wilayah Papua di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengakuan Australia tersebut baik untuk pengakuan di masa lalu maupun pengakuan di masa mendatang.
"Australia dukung otonomi khusus plus untuk Papua," kata Staf Khusus Presiden bidang Otonomi Daerah dan Pembangunannya Daerah itu di Jakarta, Minggu.
Kunjungan PM Australia Kevin Rudd ke Indonesia, katanya, memiliki nilai yang strategis bagi Indonesia dan Australia. Kevin Rudd yang baru saja terpilih kembali sebagai orang nomor satu dalam politik Australia ini memilih Indonesia sebagai negara pertama yang dikunjungi.
"Ini menunjukkan betapa pentingnya Indonesia bagi kepentingan luar negeri dan dalam negeri Australia," kata Velix.
Ia juga mengungkapkan bahwa PM Kevin Rudd juga memuji kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di dalam paket Otonomi Khusus Plus untuk Papua (Autonomy-Plus package) yang memberi ruang yang lebih luas bagi rakyat Papua untuk mengelola pemerintahan dan pembangunannya.
Kevin Rudd mendukung arah baru bagi Papua ini, dan ia mengatakan sebagai Perdana Menteri Australia akan mendukung apa saja langkah untuk arah baru dalam payung Otonomi Khusus Plus ini, lanjutnya.
Menurut Velix, PM Kevin Rudd telah melihat keberhasilan yang dilakukan oleh Presiden SBY untuk Aceh, dan Australia siap bekerja sama dengan Indonesia untuk membangun Papua yang aman, sejahtera, dan damai yang stabil berjangka panjang. Australia berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan di Provinsi dan Provinsi Papua Barat.
Presiden SBY menegaskan bahwa telah menekankan pendekatan kesejahteraan di dalam mengelola Papua. Konsep perdamaian melalui pembangunan (peace through development) telah menjadi arah baru bagi pengambil kebijakan dalam menerapkan strategi dan kebijakan pembangunan untuk Papua.
Presiden SBY juga tegaskan kepada PM Kevin Rudd bahwa siapa saja anggota TNI dan Polisi yang terbukti berbuat kekerasan akan dihukum atau dibawa ke pengadilan militer.
Velix Wanggai juga menegaskan bahwa untuk Papua ke depan, Presiden SBY telah berkomitmen untuk terapkan `tri tunggal penyelesaian masalah Papua.
Pertama, kebijakan Otonomi Khusus Plus melalui revisi UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Pusat ingin berikan kewenangan yang luas dan pengakuan identitas dan jatidiri orang Papua dalam semua level dan sektor pembangunan.
Kedua, lanjut Velix, pembangunan perdamaian melalui penyelesaian konflik yang terjadi di beberapa spot wilayah di Papua. Ketiga, pembangunan yang komprehensif dan ekstensif bagi Papua.
Dalam hal inisiatif Otonomi Khusus Plus ini, Velix Wanggai mengungkapkan bahwa saat ini Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua (DPRP) serta Universitas Cenderawasih sedang merumuskan konsep dan desain Otonomi Khusus yang Diperluas ini.
Sejauh ini, delapan Prinsip Dasar dari Otonomi Khusus Plus, yakni rekognisi hak-hak dasar, perlindungan identitas orang asli Papua, pemberdayaan, percepatan pembangunan wilayah, representasi orang Papua, redistribusi sumber daya alam, reorientasi pembangunan sektoral, dan rekonsiliasi dalam sosial politik menuju Papua Damai.
Sejalan dengan arah baru yang diinisiasi Presiden SBY ini, PM Australia Kevin Rudd mendukung penuh inisiatif paket Otonomi Khusus Plus guna wujudkan Papua yang lebih aman, sejahtera, dan damai, demikian Velix Wanggai.
(A017/Z002)