Jayapura (Antara Papua) - Aparat Polres Mimika bersama Brimob, Sabtu pagi berhasil membubarkan unjuk rasa karyawan PT Freeport yang merintangi jalan di kawasan mil 72 dengan tenda serta alat berat untuk menuntut insentif dari perusahaan.
Sebelumnya, dilakukan pertemuan antara para pendemo dengan Komisi III DPR yang didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende saat berkunjung ke Tembagapura, Jumat.
Polisi terus memberikan pemahaman ke para pendemo hingga akhirnya pada Sabtu pagi (21/3) aksi demo berakhir, kata Kapolres Mimika AKBP Yusnanto kepada Antara.
Dikatakan, kini belum semua karyawan bekerja, namun ruas jalan di mil 72 yang menjadi lokasi unjuk rasa para karyawan sudah dapat dilalui dengan normal.
"Tidak ada lagi tenda atau kendaraan berat yang menghalangi ruas jalan yang menjadi satu-satunya jalan menuju lokasi tambang dan pabrik," kata Yusnanto melalui telepon selulernya.
Unjuk rasa terjadi sejak Senin (16/3) itu untuk menuntut insentif dari perusahaan karena saat rekan-rekan merekamelakukan pemogokan selama empat bulan tetap diberi gaji, sedangkan mereka (yang berdemo) tetap bekerja namun tidak diberi insentif.
Kapolres tidak mengetahui pastui apakah tuntutan para pendemo dipenuhi manajemen Freeport atau tidak.
"Kami tidak tahu apakah manajemen memenuhi tuntutan pendemo karena pembicaraan masih terus dilakukan," kata Yusnanto. (*)