Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Sektor Tanah Miring Polres Merauke berhasil menangkap Ade Irawan (23), warga Jalan Kamboja Kampung Kuprik, Distruk Semangga, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua karena memiliki senjata api rakitan tanpa izin.
Kepala bidang (Kabid) hubungan masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes Pol Patrige di Kota Jayapura, Minggu, membenarkan hal itu.
"Berdasarkan laporan Polsek Tanah Miring, Ade Irawan ditangkap pada Jumat (10/7) sekitar pukul 22.00 WIT," kata Kombes Patrige.
Penangkapan itu, menurut mantan Kapolres Merauke, dilakukan ketika Polsek Tanah Miring menggelar razia cipta kondisi di Jalan Tugu LB Moerdani, Tanah Miring, Merauke.
"Ade Irawan ditangkap saat membawa senjata api rakitan laras panjang dengan satu megasen dan 14 butir peluru tajam," katanya.
Dari kasus tersebut, Patrige yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Intelkam Polda Papua itu mengemukakan bahwa jajaran kepolisian di Merauke tengah mendalami, bagaimana warga tersebut bisa memiliki senjata api rakitan plus peluru tajam.
"Kasus ini sedang dikembangkan. Kita lagi cari tahu apakah senjata ini dibuat di Merauke atau didatangkan dari luar," katanya.
Patrige mengimbau kepada segenap masyarakat Papua, khususnya warga Kabupaten Merauke agar melaporkan jika ditemukan warga yang memiliki senjata api rakitan atau ilegal.
"Harapannya warga mau melaporkan, pihak-pihak yang memiliki senjata api ilegal, karena hal itu saja disalah gunakan atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk berbuat kriminal," katanya.(*)
Berita Terkait
Kaops DC: Dua tukang ojek dilaporkan tewas diduga ditembak KKB di Puncak
Jumat, 22 November 2024 11:15
Kabid Humas: Mantan pejabat Biak dibawa ke Polda Papua
Jumat, 22 November 2024 10:19
Kapolres Jayawijaya sebut 314 TPS masuk kategori sangat rawan
Kamis, 21 November 2024 16:44
300 personel Brimob Mabes Polri bantu pengamanan Pilkada Papua
Kamis, 21 November 2024 16:40
Kapolda Papua sebut situasi keamanan kondusif jelang pilkada serentak
Rabu, 20 November 2024 18:09
Merangkul seluruh elemen guna cegah radikalisme di Tanah Papua
Rabu, 20 November 2024 14:30
Polisi tetapkan tiga anggota KNPB tersangka pengeroyokan
Selasa, 19 November 2024 15:36
Kapolda Papua: Tiga personel terlibat judi online diberi sanksi
Jumat, 15 November 2024 16:25