Biak (Antara Papua) - Para perempuan korban kekerasan eks daerah operasi militer (DOM) di wilayah Distrik Biak Barat dan Swandiwe Kabupaten Biak Numfor, Papua, sangat membutuhkan bantuan modal usaha dari pemerintah setempat.
Martha, juru bicara perempuan korban kekerasan di Biak, Rabu, mengharapkan, adanya perhatian Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua terhadap nasib perempuan keluarga korban kekerasan tahun 1970-an.
"Sampai saat ini kami belum memperoleh bantuan modal usaha bagi keluarga korban kekerasan eks DOM, ya keinginan untuk mendapatkan program dari pemkab sangat besar tetapi dalam praktiknya kami mendapatkan diskriminasi," ujar Martha.
Ia berharap Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) dapat menyediakan dana bantuan perempuan korban kekerasan di 2016.
Selain bantuan modal usaha, menurut Martha, perempuan korban kekerasan juga menginginkan bantuan penyediaan rumah layak huni.
"Puluhan tahun kami masih hidup dalam kemiskinan, karena itu pada era otonomi khusus Papua diharapkan kami dapat menikmati hidup layak," katanya pula.
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan BP2KB Biak Numfor Selfi Wompere, menyebutkan seratusan perempuan korban kekerasan masa lalu saat ini hidup menyebar di berbagai distrik dan kampung di Kabupaten Biak Numfor.
Selfi mengatakan, perempuan korban kekerasan mempunyai hak untuk hidup layak, sehingga perlu mendapatkan penanganan khusus dalam lingkungan setempat.
Dalam kesempatan mendapat program dari pemkab, menurut Selfi, para perempuan korban DOM juga memiliki kesempatan sama menikmati program pemerintah, seperti dana desa, dana otonomi khusus serta sumber dana lain yang dikucurkan pemerintah.
"Sebagai perempuan Papua juga sangat prihatin dengan kondisi korban kekerasan saat DOM masa lalu, dan trauma ini sangat sulit dihilangkan," kata Selfi lagi.
Menyinggung bantuan modal usaha untuk korban kekerasan DOM, menurut Selfi, belum dapat dilaksanakan karena tidak tersedia program pemberdayaan perempuan eks korban DOM.
"Ke depan program ini menjadi perhatian serius pemkab serta dinas terkait, sehingga akan mengurangi trauma yang dialami perempuan korban kekerasan," tambahnya.
Berdasarkan data penelitian Lembaga Studi Hukum dan HAM Papua menyebutkan jumlah perempuan korban kekerasan di masa pelaksanaan operasi militer pada Distrik Biak Barat sekitarnya mencapai 200-an orang. (*)
Berita Terkait
Kodam XVII/Cenderawasih gelar Persami Saka Wira Kartika Jayapura
Sabtu, 18 Mei 2024 14:36
KPU Papua: calon legislatif terpilih tiga kabupaten siap dilantik
Sabtu, 18 Mei 2024 14:34
Kapolresta Jayapura akui WN PNG selundupkan 2,7 Kg ganja ditangkap di Argapura
Sabtu, 18 Mei 2024 14:30
Kapolresta Jayapura: Residivis pemilik 4.582 pil koplo ditangkap di Waena
Jumat, 17 Mei 2024 20:56
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 lakukan supervisi ke Nduga
Jumat, 17 Mei 2024 20:54
Kapolresta: Guru pelaku rudapaksa lima pelajar di Holtekamp ditangkap
Jumat, 17 Mei 2024 18:43
BPJS Kesehatan sosialisasikan JKN bagi awak media Mimika
Jumat, 17 Mei 2024 18:40
BI libatkan 40 pelaku UMKM di Festival Cenderawasih 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:38