Jayapura (Antara Papua) - Patroli Direktorat Kepolisian Perairan Polda Papua, mengagalkan penyelundupan 24 karung kayu Masoi yang dilakukan tujuh warga Papua Nugini (PNG), Selasa sekitar pukul 05.35 WIT.
"Ketujuh warga negara PNG beserta 24 karung kayu Masoi ditangkap saat berada di perairan RI," kata Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda Papua AKBP Andi Y. Enock, di Jayapura.
Ia menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika anggota polair yang menggunakan kapal milik Ditpolair Polda Papua berpatroli di sekitar perairan Holtekamp, kawasan yang berbatasan dengan PNG.
Sekitar pukul 05.35 WIT dari arah PNG terlihat "long boat" atau perahu motor yang panjang bergerak dari arah pesisir Holtekamp.
Anggota polair sempat mengejar dan memerintahkan perahu tersebut berhenti di daerah yang tidak terlalu bergelombang.
"Awalnya anggota cukup kesulitan karena gelombang cukup besar, namun dapat diatasi hingga penumpang perahu motor ada yang dipindahkan kekapal patroli, sebaliknya anggota polisi dipindahkan untuk mengawal warga negara PNG beserta perahu motornya," jelas AKBP Enock.
Ia menuturkan, perahu motor milik warga PNG sempat kehabisan bensin sehingga ditarik ke dermaga milik Polair Polda Papua.
Dari hasil pemeriksaan ternyata selain membawa 24 karung kayu masoi juga ditemukan enam karung pinang yang rencananya dijual di Jayapura.
Barang bawaan dan ketujuh warga PNG itu tidak memiliki dokumen. Adapun identitas ketujuh warga PNG masing masing MM, PB, MB, SM, SO, GW, dan LM.
Setelah diperiksa di Polda Papua, rencananya ketujuh warga PNG akan diserahkan ke Bea Cukai dan Imigrasi untuk proses lebih lanjut, tutur Enock.
Sejak April 2016 tercatat 23 warga PNG yang ditangkap karena menyelundupkan kayu masoi, 13 di antaranya ditangkap patroli Kamla TNI AL.
Kayu masoi yang merupakan bahan baku utama parfum itu dijual sekitar Rp60 ribu hingga Rp 75 ribu/kilogram. (*)