Jayapura (Antara Papua) - Sekitar 1.500 orang pedulang emas ilegal tengah memadati kawasan Kali (sungai kecil) Kabur, di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, guna mengair rezeki.
"Kami penambang tradisional beroperasi dari mile 73 yakni Camp David, yang merupakan wilayah operasional PT Freeport hingga kampung Banti," kata Juventus Wakerkwa, salah satu pedulang yang ditemui Antara, Minggu (5/6) di Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Ia mengatakan, sebagian besar pedulang emas itu berasal dari tujuh suku yang mendiami sekitar kawasan pegunungan tengah Papua dengan mendulang pasir sisa buangan pabrik.
"Saya sendiri berasal dari Ilaga dan sudah berada di sini sekitar 10 tahun," kata Wakerkwa sembari menyatakan yang mendulang bukan saja penduduk asli tetapi juga penduduk dari luar Papua.
Ketika ditanya tentang hasil mendulang, Jubentus Wakerkwa mengaku, tidak setiap hari mendulang karena air yang mengalir di Kali Kabur relatif sedikit sehingga tidak membawa lumpur atau tailing yang merupakan pasir sisa proses di pabrik milik PT Freeport Indonesia.
"Sementara ini kami tidak bisa mendulang karena pembuangan dari pabrik terbatas dan kali tidak banjir," kata Wakerkwa.
Sementara itu Artena Waker, ibu satu anak juga mengaku sudah beberapa hari tidak mendulang karena air di kali itu sedang surut.
"Sambil menunggu momen mendulang, saya terpaksa membuat noken atau tas asli Papua sambil menjaga anaknya yang berusia lima tahun," ujarnya.
Menurut dia, bila rajin mendulang sehari bisa mendapat sampai empat gram emas yang masih berbentuk butiran pasir.
Emas hasil mendulang itu nantinya dijual di para penampung yang sudah menetap dan membuka lapak di sekitar jalan menuju Kampung Banti.
Harga emas hasil mendulang itu berkisar Rp350 ribu hingga Rp 450ribu/gram.
Kali Kabur diperkirakan sepanjang lima kilometer yang membentang dari camp David yang berlokasi di mile 73, wilayah operasional PT.Freeport hingga ke Banti. (*)