Timika (Antara Papua) - Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, pekan ini akan mendeportasi seorang warga China yang melakukan tindak pidana keimigrasian yaitu menggunakan visa kunjungan untuk bekerja di perusahaan tambang pasir besi di Pronggo, Kabupaten Mimika.
Kepala Seksi Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Tembagapura Dede Sulaiman di Timika, Selasa, mengatakan Warga Negara China atas nama He Lianji itu ditangkap saat operasi pengawasan orang asing dengan sandi "Bumi Pura 2017" pada 16-20 Januari 2017 lalu.
"Rencananya Kamis mendatang kami akan deportasi yang bersangkutan," katanya.
Dede mengatakan dari hasil penyidikan yang dilakukan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, diketahui bahwa He Lianji melanggar ketentuan Pasal 22 huruf a UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selama proses penyelidikan dan penyidikan, pihak Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura telah meminta keterangan pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini sponsor maupun penjamin He Lianji.
Penangkapan He Lianji di Pronggo atas informasi dari masyarakat.
Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura menyewa perahu motor cepat dari Pelabuhan Paumako Timika menuju lokasi tambang pasir besi di Kampung Pronggo, Distrik Mimika Barat Tengah untuk mencari keberadaan orang asing yang tidak melengkapi dokumen keimigrasian.
Setiba di Pronggo, Tim Pora Kantor Imigrasi Tembagapura hanya mendapatkan He Lianji sendirian. Sedangkan teman-temannya yang lain dilaporkan sudah pergi meninggalkan Pronggo.
"Setiba di lokasi tambang pasir besi Pronggo, kami menemukan yang bersangkutan sedang memasak makanan. Yang bersangkutan tidak bisa berbahasa Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura Jesaja Samuel Enock beberapa waktu lalu.
Pada 2016, Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura telah melakukan deportasi sebanyak 24 orang warga negara asing kembali ke negara asalnya karena dinilai melakukan tindak pidana keimigrasian.
Sebagian besar warga negara asing yang dideportasi itu berasal dari China. (*)
Berita Terkait
Dishub Mimika: Masyarakat Wakia hibahkan lahan untuk Bandara Kapiraya
Rabu, 1 Mei 2024 14:16
DP3AP2KB Mimika: 12 kelompok ikuti lomba merangkai bunga
Rabu, 1 Mei 2024 13:24
HAPAK Mimika harap pejabat publik jadi contoh di masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 12:02
BNPB: Sampah sumber awal terjadi bencana alam
Selasa, 30 April 2024 12:38
DP3AP2KB Mimika buka dapur sehat cegah stunting
Senin, 29 April 2024 22:01
Dinkes: Faskes swasta Mimika wajib sediakan obat bagi pasien
Senin, 29 April 2024 21:59
Pemkab Mimika imbau masyarakat tak buang bangkai babi sembarangan
Senin, 29 April 2024 21:09
Kelurahan Karang Senang Mimika alokasikan Rp200 juta kelola sampah
Senin, 29 April 2024 16:27