Jayapura (Antara Papua)- Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua, segera membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) transportasi untuk mengelola Kapal Wisata Yotefa dan Bus Rapid Transit.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Elby Uneputti di Jayapura, Jumat, mengemukakan BLUD yang akan dibentuk itu bertujuan mengelola kapal wisata dan bus secara mandiri.
"Kapal wisata dan bus tersebut telah melewati pemerikasaan administrasi oleh pihak Sahbandar dan KPLP, kedua instansi itu menyarankan bahwa harus ada badan yang mengelolanya," katanya.
Dalam waktu dekat ini, kata Elby, pihaknya akan membentuk BLUD dan tentunya orang-orang profesional di bidangnya yang nantinya ditempatkan padam badan tersebut.
"Saya sudah melihat ada beberapa orang yang akan saya tempatkan di badan baru itu," ujarnya.
Kini, pihaknya dalam tahap persiapan pembentukan badan, namun sebelumnya pihaknya akan melakukan pertemuan dengan para "stakhokders" dan instansi terkait lainnya sekaligus penandatanganan kerja sama pengelola BLUD.
"Ke depannya apabila pengurusan badan ini sudah kelar dan disahkan maka sudah ada yang bertanggungjawab penuh mengelola kapal dan bus itu, Dishub Jayapura hanya membangun koordinasi dengan BLUD selaku pengelola," ujarnya.
"BLUD ini harus mempunyai kantor sendiri, untuk penganggarannya kami harapkan ada bantuan dari Pemerintah Pusat," smabungnya.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan BLUD nantinya menentukan tarif pembayaran karcis kapal dan bus tersebut.
"Pada prinsipnya BLUD yang dibentuk tidak mencari keutungan sendiri tetapi semata-mata untuk kepentingan masyarakat umum di Kota Jayapura," ujarnya. (*)