Jayapura (Antara Papua) - Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua 2016 yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRP Papua di Jayapura, Selasa.
Rapat Paripurna Istimewa DPRP Papua yang dibuka Ketua DPRD Papua Yunus Wonda, dihadiri 37 anggota DPRP Papua dari 52 anggota, ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan oleh Ketua DPRP Yunus Wonda dan Gubernur Papua Lukas Enembe.
LHP Laporan Keuangan Pemprov Papua 2016 diserahkan oleh Anggota BPK Harry Azhar Aziz kepada Ketua DPRP Yunus Wonda dan Gubernur Papua Lukas Enembe disaksikan Kepala BPK Papua Beni Ruslandi.
Anggota BPK RI Harry Azhar Aziz dalam sambutannya mengatakan Lapora Keuangan Pemprov Papua 2016 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan itu sudah diterima tiga kali berturut turut.
Dengan kembali diterimanya opini WTP diharapkan pengelolaan keuangan dapat terus membaik.
"LHP dapat dimanfaatkan DPRP sebagai fungsi dewan dalam perubahan APBD dan lainnya," kata Azhar.
Azhar Aziz juga megharapkan bila ada yang tidak dimengerti dalam LHP dapat meminta bantuan penjelasan kepada BPK Papua sehingga rekomendasi yang diberikan tidak masuk dalam ranah hukum.
"Ada waktu 60 hari untuk memberikan jawaban atas rekomendasi yang diberikan," kata Azhar Aziz.
Sebelumnya Ketua DPRP Yunus Wonda meminta legislatif segera menindaklanjuti rekomendasi BPK karena itu menjadi kewajiban setelah menerima LHP dari BPK.
"Patuhi dan tindak lanjuti bila ada rekomendasi dari BPK," kata Yunus Wonda.
Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutan mengatakan apa yang dicapai adalah hasil kerja keras pemda dengan sumber daya yang terbatas.
"Perolehan opini WTP itu merupakan hasil kerja keras semua pihak dengan memenuhi ketentuan dan diaudit bpk," tegas Lukas Enembe. (*)

